Judul Buku : Mewujudkan Rakyat Harus Sejahtera Di Simalungun Melalui Marharoan Bolon
Penulis: Hisarma Saragih; Agus Syafrizal
Penerbit : CV. Pustaka Prima
Berat : 155 gr
Harga : Rp. 85.000,-
Sinopsis :
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Simalungun, jumlah penduduk Kabupaten Simalungun tahun 2021 adalah 1.003.727 jiwa. Istilah “penduduk” dan “rakyat” itu serupa tapi tak sama. “Penduduk” lebih mengacu pada domisili atau tempat tinggal, sedangkan “rakyat” lebih mengacu pada struktur kenegaraan atau kedaerahan. Ada Pemerintah Daerah (Pemda) yang memerintah di satu sisi dan ada pula rakyat daerah yang diperintah di sisi lain.
Untuk lebih mudahnya, “rakyat” Kabupaten Simalungun adalah yang 1.003.727 jiwa itu meskipun di dalamnya ada sejumlah orang yang termasuk juga dalam unsur pemerintahan daerah, aparatur sipil negara, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). Tercakup pula di dalamnya pejabat atau pegawai instansi pemerintahan lainnya, semisal dari lembaga Yudikatif. Dalam satu waktu tertentu, semuanya tercakup di dalam apa yang disebut sebagai “rakyat”, yakni rakyat Kabupaten Simalungun.